Warga Depok yang Meninggal Akibat COVID-19 Dapat Santunan Kematian, dengan Syarat...

Warga Depok yang Meninggal Akibat COVID-19 Dapat Santunan Kematian, dengan Syarat...
Ilustrasi - Pasien Covid-19 meninggal. Foto: Antara/Rahmad/pras/20

Santunan kematian untuk warga Depok yang meninggal akibat COVID-19 berdasarkan Surat Edaran Kemensos tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News