Warga Luwu Utara Punya Senjata Api Rakitan Jenis Papporo

Warga Luwu Utara Punya Senjata Api Rakitan Jenis Papporo
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (kiri) ikut memusnahkan senjata api rakitan dan senjata tajam saat menghadiri pemusnahan barang bukti oleh Polres Luwu Utara. ANTARA/HO/Pemkab Lutra

jpnn.com, LUWU UTARA - Guna menciptakan situasi aman dan kondusif, Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengimbau warga agar mau menyerahkan secara sukarela segala jenis senjata tajam (sajam) maupun senjata api.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan warga Kabupaten Luwu Utara sangat akrab dengan senjata api rakitan jenis papporo yang sudah ada sejak lama.

"Menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif adalah tugas bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kondusif itu," ujarnya seusai pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Mapolres Luwu Utara, Kamis.

Dia menyatakan senjata api jenis papporo dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan sering digunakan oleh pelaku. Seperti kasus pencurian, perkelahian dan lainnya.

Bahkan, dalam pemusnahan barang bukti hasil razia dan penyerahan langsung oleh warga, sebanyak 333 unit senjata api dan tajam berhasil disita oleh polisi.

"Dari 333 senjata api rakitan yang dimusnahkan terdiri dari 54 pucuk jenis papporo, 9 ketapel, 254 anak panah dan ketapelnya, 2 panah Ambon, 1 bilah pedang, 5 badik, 1 pelatuk dan 7 pucuk senapan paralon.

"Seperti yang kita lihat ini merupakan bukti, di mana terjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat sehingga senjata api yang dimiliki oleh masyarakat dengan sukarela diberikan," katanya.

Sementara Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengapresiasi kegiatan tersebut.

Senjata api jenis papporo dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan sering digunakan oleh pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News