Warga Meranti Gelar Aksi Jahit Mulut

Warga Meranti Gelar Aksi Jahit Mulut
Warga Meranti Gelar Aksi Jahit Mulut
JAKARTA - Warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menggelar aksi jahit mulut di depan gerbang gedung DPR/MPR RI. Aksi warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelematan (FKP) Pulau Padang itu dilakukan untuk menuntut agar pemerintah mencabut SK Menhut Nomor 327 tahun 2009 tentang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 41.000 hektare milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), di daerah tersebut.

"Kami masyarakat Pulau Padang tidak akan pernah tinggal diam melihat sikap pemerintah Indonesia yang tidak pro kepada rakyatnya. Kami tidak akan menghentikan aksi kami ini sampai ajal menjemput. Jika pemerintah tidak segera menghentikan operasional PT RAPP di Pulau Padang," ujar Kordinator FKP-Pulau Padang M Ridwan kepada wartwan, Senin (19/12).

Menurut Ridwan, keberadaan kawasan konsensi HTI di Pulau Padang akan mengancam keberlangsungan hidup bagi masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian. Karena izin HTI yang diberikan PT RAPP tahun 2009 itu telah terbukti sebagian besar tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat lokal yang sudah dimanfaatkan sebagai areal perkebunan karet, sagu dan perkenunan lainnya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengancam eksistensi pulau terdepan di Indonesia yang sangat strategis dalam aspek pertahanan dan keamanan. "Tingkat kerusakan hutan juga yang begitu tinggi, sehingga mengakibatkan menurunnya daya kemampuan hutan untuk menjalankan fungsi ekologisnya," tambahnya.

JAKARTA - Warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menggelar aksi jahit mulut di depan gerbang gedung DPR/MPR RI. Aksi warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News