Warga Miskin Curi Kayu Perhutani Senilai Rp 143 Ribu jadi Tersangka, Banjir Simpati
Minggu, 31 Maret 2019 – 06:34 WIB
Simpati terhadap Jasmin, 53, tersangka pencurian kayu di hutan Perhutani senilai Rp 143 ribu, terus mengalir.
BERITA TERKAIT
- Perhutani dan SKK Migas Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bogor
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif
- Perhutani Beri Apresiasi untuk Para Mitra
- Lewat Green Youth Movement, Perhutani Dukung Lahirnya Generasi Hijau Cinta Lingkungan
- Perhutani Sukses Lakukan Transformasi Digital
- Presiden Jokowi Serahkan Legalitas Kerja sama Kemitraan Perhutani dalam Festival LIKE