Warga Nilai Gedung Itu Sudah Mirip Pasar Hantu

Warga Nilai Gedung Itu Sudah Mirip Pasar Hantu
Pasar di Desa Mopolo Esa, Minsel sudah cukup lama selesai dibangun tetapi belum juga difungsikan hingga kini. Foto: Rangga/Manado Post/JPNN.com

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Hak pengelolaan pasar di Minahasa Selatan (Minsel) masih abu-abu. Pasalnya, peraturan bupati (Perbup) yang dikeluarkan mengenai peralihan pengelolaan pasar dari Perusahaan Daerah Cita Waya Esa (PD CWE) ke Dinas Perdagangan Minsel, ternyata belum diperbaharui.

Padahal, Sekkab Minsel Danny Kaawoan sudah mengatakan pengelolaan pasar masih dipercayakan ke PD CWE. Namun sampai saat ini belum adan proses serah terima hak pengelolaan pasar dari Dinas Perdagangan kembali lagi ke PD CWE.

Hal itu berdampak pada pengelolaan pasar baru di Minsel. Salah satunya pasar baru di Desa Mopolo Esa. Pasar yang sudah selesai dibangun itu sudah dibutuhkan masyarakat untuk beraktivitas jual beli.

“Memang sudah ada banyak warga yang bertanya kapan pasar itu bisa digunakan, artinya sudah ada aktivitas jual beli. Masyarakat sudah mulai kritis, kata mereka untuk apa diusulkan pasar rakyat tetapi setelah selesai dibangun cukup lama, tidak digunakan," ujar Camat Ranoyapo Joiske Wakas, Minggu (9/6).

Dia berharap, dalam waktu dekat pihak yang dipercayakan mengelola pasar bisa segera bertindak. “Artinya pasar yang sudah selesai dibangun itu bisa segera difungsikan sesuai prosedur yang ada,” tukasnya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Dirut PD CWE Jootje Tuerah membenarkan, pihaknya belum secara resmi memegang kendali pengelolaan pasar.

“Karena kami baru mendapatkan surat resmi dari pak Sekkab Danny Kaawoan untuk kembali mengolah pasar di Minsel. Tapi memang kami harus ikut prosedurnya, jadi dalam waktu dekat akan kita lakukan serah terima dari dinas perdagangan untuk pasar kembali diolah PD CWE. Kemungkinan besar bulan depan sudah kita pegang seutuhnya," ujarnya saat dihubungi.

Terkait pasar baru di Desa Mopolo Esa, menurut Tuerah, akan mulai difungsikan dalam waktu dekat. "Kira-kira bulan depan akan segera kami tata. Kami akan mengajak masyarakat di sana untuk berdagang,” katanya, sembari menambahkan pasar di Desa Mopolo Esa itu akan dioperasikan seminggu dua kali, menyesuaikan dengan pasar lain yang berdekatan.

Peraturan bupati yang dikeluarkan mengenai peralihan pengelolaan pasar dari Perusahaan Daerah Cita Waya Esa (PD CWE) ke Dinas Perdagangan Minsel, ternyata belum diperbaharui. Warga menilai gedung itu sudah mau mirip pasar hantu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News