Warga Pekalongan Dilarang Adakan Festival Lopis Raksasa

Warga Pekalongan Dilarang Adakan Festival Lopis Raksasa
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. (ANTARA/HO/Dok. Pribadi)

jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah melarang warganya menyelenggarakan tradisi festival lopis raksasa yang rencananya dilaksanakan satu pekan setelah Lebaran 2021.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan itu dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa berdampak terhadap penyebaran Covid-19.

"Kami sudah rapat bersama satgas Covid-19 dan disepakati penyelenggaraan festival lopis raksasa tidak diizinkan," kata Afzan di Pekalongan, Senin (26/4).

Afzan juga meminta pengertian masyarakat. Kebijakan melarang kegiatan dilakukan demi mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.

"Kami juga berpesan warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Panitia Lopis Raksasa Musala Darunnaik Kelurahan Krapyak Fahrudin mengatakan tradisi itu sudah menjadi ikon Syawalan (peringatan tujuh hari setelah Idul Fitri).

"Akan tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 maka kami akan merujuk keputusan Pemkot pada tahun sebelumnya yaitu meniadakan festival lopis raksasa," kata Fahrudin. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemkot Pekalongan kembali melarang warganya melenyelenggarakan Festifal Lopis Raksasa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News