Warga Surabaya yang Utang di Pinjol Ilegal Sukomanunggal, Ini Kabar dari Kombes Gatot
Jumat, 22 Oktober 2021 – 06:44 WIB
Polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, simak penjelasan Kombes Gatot Repli Handoko.
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang