Warning dari Pak BG untuk Netizen Ajak Kibarkan Bendera One Piece
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin melihat berbagai pihak yang memprovokasi rakyat untuk mengibarkan bendera fiksi dibandingkan Dwiwarna Merah Putih dalam menyambut HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.
"Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata BG -inisial kondangnya- melalui keterangan persnya, Jumat (1/8).
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) itu pun mengajak seluruh rakyat bersama-sama menghargai para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban demi menegakkan Merah Putih berkibar di Tanah Air.
"Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita," ujar BG.
Eks Wakapolri itu menambahkan semua pihak seharusnya bisa menahan diri dengan tidak memprovokasi menggunakan simbol tak relevan bagi Indonesia.
BG mengingatkan ada konsekuensi pidana atas tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Hal itu diatur dalam Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Ketentuan itu berbunyi 'Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun'.
"Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata BG.
Menko Polkam Budi Gunawan atau BG mengaku prihatin melihat berbagai pihak yang memprovokasi rakyat untuk mengibarkan bendera fiksi.
- Turun Langsung ke Bentang Seblat, Menhut Pastikan Koridor Gajah Sumatra Berjalan Baik
- Esports Sumbang Medali di Asian Youth Games 2025
- Reshuffle Bubur
- Timnas Valorant Indonesia Raih Medali Emas di China, BG Bicara Target di Sea Games 2025
- Komunikasi Megawati-Prabowo Tetap Positif Meski BG dan Kepala LKPP Kena Reshuffle
- Djamari Chaniago Evaluasi Sejumlah Desk Penindakan Era Budi Gunawan
JPNN.com




