Warung Jamu di Cikarang Simpan 12 Botol Miras

Warung Jamu di Cikarang Simpan 12 Botol Miras
Petugas kepolisian saat menggeledah sebuah warung jamu. Foto: Fawzi/GoBekasi

jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran warung jamu yang menjual minuman keras di wilayah Cikarang Selatan. Senin (23/4), sekitar pukul 23.00 WIB.

Ada 10 personil dari berbagai unit di Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin langsung Padal Iptu Sulyono.

Di Warung Jamu Jiro milik Ahmad Mukorib yang beralamat di Kp. Jati Pilar RT 003 RW 05 Desa Serang disita enam botol wisky, empat botol vodka serta dua botol anggur kolesom.

Kemudian di warung jamu sido muncul milik Samsudin di Kp. Kebon Kopi, Desa Sukadami, namun petugas tidak menemukan miras oplosan atau pabrikan di toko jamu tersebut.

Untuk saat ini barang bukti berupa miras diamankan di unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan.

“Pelaksanaan operasi kali ini pihak kepolisian mendapatkan hasil miras dari warung jamu berjumlah 12 botol miras dari berbagai jenis. Operasi dengan 10 personil kepolisian dari berbagai unit ini bertujuan menekan peredaraan miras dan tingkat kejahatan yang diakibatkan minuman keras di wilayah Cikarang Selatan,” tutur Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro.

Kepolisian Cikarang Selatan akan terus melakukan Operasi secara rutin demi menyikat habis peredaran miras sampai keakar-akarnya. (dam/gob)

 


Kepolisian Cikarang Selatan akan terus melakukan Operasi secara rutin demi menyikat habis peredaran miras sampai keakar-akarnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News