Waspada Investasi Bodong, Tarik Uang Via Aplikasi 'Share Results', di Monitor dari Malaysia

Waspada Investasi Bodong, Tarik Uang Via Aplikasi 'Share Results', di Monitor dari Malaysia
Polisi tangkap pelaku investasi bodong skema ponzi dimonitor dari Malaysia. Ilustrasi: Istimewa

jpnn.com, JAMBI - Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap anggota sindikat investasi bodong.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyatakan, mereka berperan sebagai penyedia buku tabungan untuk menarik uang para pemain aplikasi Share Results.

"Tersangka berinisial Rizky ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur oleh Tim Polda Jambi setelah memburu dan melacak keberadaanya," kata Sigit, di Jambi Jumat (19/3).

Menurut dia, dalam kasus ini, peran tersangka Rizky menjadi perantara awal pembuka rekening yang bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia termasuk di Jambi.

"Kami tangkap yang bersangkutan di Jember setelah dilacak keberadaanya selama ini dan beberapa hari lalu berhasil ditangkap oleh tim Polda sekarang menjadi tahanan Polda Jambi," kata Sigit.

Kasus investasi bodong 'Share Results' ini, lanjut dia, merupakan jaringan internasional.

Dia menyebut, pelaku aktor utama money game skema 'Ponzi' ini berada di Malaysia. Tersangka pun tidak mengetahui tujuan pembukaan rekening yang dilakukan tersebut.

"Tersangka tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaku yang ada di Malaysia. Namun, pelaku Rizky pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui pelaku namun saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orangtuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut," jelas Sigit.

Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap anggota sindikat investasi bodong. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News