Waspada Modus Penipuan Ini, Pelaku Mengubah Data pada Dokumen Asli Bea Cukai
Pelaku diketahui menggunakan nomor dokumen yang memang terdaftar, tetapi mengubah isi dokumen untuk menyesatkan calon korban.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan modus penipuan berkembang, termasuk dengan memanfaatkan nomor dokumen yang benar lalu dimanipulasi isi di dalamnya.
"Karena itu, masyarakat harus selalu melakukan verifikasi langsung kepada Bea Cukai apabila menerima tagihan atau dokumen yang mencurigakan,” pesan Budi Prasetiyo.
Dari keterangan korban, pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran berharga.
Dalam kejadian terdahulu, korban pernah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta setelah mempercayai klaim adanya paket kiriman luar negeri yang berisi barang berharga.
Saat itu korban diminta sejumlah uang dengan alasan untuk mempercepat proses pengiriman dan memenuhi ketentuan pemerintah.
Dari kasus ini, Budi mengimbau masyarakat untuk mengenali berbagai karakteristik penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari permintaan transfer ke rekening pribadi, pengiriman barang-barang berharga, hingga komunikasi melalui akun atau nomor yang tidak resmi.
“Apabila menerima informasi terkait tagihan, paket kiriman, atau dokumen yang mengatasnamakan Bea Cukai, segera lakukan pengecekan melalui kanal resmi kami sebelum melakukan pembayaran apa pun,” tegas Budi mengingatkan.
Waspada penipuan, masyarakat harus selalu melakukan verifikasi langsung kepada Bea Cukai apabila menerima tagihan atau dokumen yang mencurigakan
- Ada Wali Kota di Sumbar Dilaporkan ke Polda Riau, Sudah Tersangka?
- Tanah Pesantren Dibeli Rp 210 Juta, Sertifikat Disebut Masih Atas Nama Wali Kota Pagaralam
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
- 30 Ribu Batang Baja Ringan Asal Kendal Melenggang ke Pasar Australia
- Lewat KITE, Bea Cukai Beri Kemudahan Impor Bahan Baku bagi Industri Otomotif
- KPK Periksa James Mondong hingga Benny Tan di Kasus Korupsi Bea Cukai
JPNN.com




