Waspada! Obat-Obatan Palsu Berkedok Paten Beredar Luas di Apotek

Waspada! Obat-Obatan Palsu Berkedok Paten Beredar Luas di Apotek
Sweeping obat di apotek. Foto: JPG/pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembuatan obat palsu yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Dari kasus ini, ada sekitar tujuh orang yang ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, salah satunya yang ditangkap adalah Alphons Frizgerald Arif Prayitno selaku pemilik pabrik diduga tempat pembuatan obat palsu sekaligus pemilik PT Jaya Karunia Investindo (JKI).

BACA JUGA: 6 Cara Meredakan Nyeri Tanpa Obat-obatan

“Untuk Alphons Frizgerald Arif Prayitno selaku pemilik PT JKI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Fadil di Jakarta, Rabu (10/7).

Dari penangkapan itu, penyidik melakukan pengembangan di perkantoran kawasan Pulogadung, Jakarta Timur dan gudang di Lippo Karawaci, Tangerang dengan mengamankan enam orang pegawai yang masih diperiksa.

Keenam orang itu adalah Ahmad Budiyanto dan Rozikin sebagai mandor, Nur Hadiyanto sebagai peracik, Yakobus, M Nur Yasin, dan Nur Said sebagai kenek sablon kemasan.

“Kami juga menyita dokumen-dokumen transaksi perusahaan dan obat-obatan serta menetapkan status quo lokasi pada dua gudang milik tersangka yang diduga sebagai tempat produksi dan penyimpangan bahan baku,” beber Fadil.

Menurut Fadil, modus operandi yang dijalankan pelaku ini menggunakan perusahaannya sebagai pedagang besar farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke apotek seolah-olah produk adalah obat paten.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembuatan obat palsu yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News