Waspada ! Ribuan Jamu Ini Ternyata Ilegal
Jumat, 17 Mei 2019 – 06:32 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menyita 5.250 botol jamu herbal ilegal yang tak dilengkapi izin edar.
Jamu bermerek Binaraci itu diamankan dari dua kendaraan pick up di pintu keluar Tol Satelit Surabaya.
BACA JUGA : Beginilah Efek Buruk Jamu Ilegal yang Beredar di Pasaran
Rencananya, jamu asal Probolinggo ini akan dikirim kepada pemesannya di Bangkalan Madura.
Dari pemeriksaan petugas, jamu yang diproduksi oleh CV Loka Jaya Abadi, di Tongas Probolinggo ini diduga ilegal.
BACA JUGA : Pemerintah Harus Tegas Berantas Jamu Ilegal
Jamu ilegal sudah diproduksi sejak enam tahun lalu dan banyak dipasarkan di wilayah Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK