YouTube, Lazada, & Blibli Masuk Radar, Disebut Platform Berisiko Tinggi bagi Anak, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengumumkan telah memverifikasi 60 penyelenggara produk, layanan, dan fitur (PLF) memiliki profil berisiko tinggi bagi anak-anak.
Dari 60 PLF di bagi dua kategori profil, yakni 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF dengan risiko tinggi.
Penerapan angka itu merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan platform digital dengan kategori berisiko tinggi itu dilarang memberikan akses kepada pengguna anak-anak di bawah 16 tahun.
"Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi di Jakarta, Senin (12/9).
Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.
Meutya mengatakan penetapan profil risiko penting karena setiap layanan PSE memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda terhadap anak.
"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," ujar polikus Partai Golkar itu.
Ada sejumlah layanan yang masuk kategori risiko tinggi menurut penilaian di antaranya, aplikasi Telegram, Pinterest, Lazada, hingga Blibli.
- UT Gelar Konferensi Internasional OSC 2026, Bahas Tata Kelola Digital & Ketahanan Sosial
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Cara Kerjanya Mirip Telegram
- Menhub: Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk Revisi UU LLAJ
- Menteri Komdigi Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar
- INACRAFT Oktober Vol. 5, Cara Bank Mandiri Suntik Semangat Youthpreneurs Kriya Lokal
- Hati-Hati Download APK di Luar Play Store, Simak 6 Risiko Berbahaya Ini
JPNN.com




