Wihadi Wiyanto Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:08 WIB
Menurut Argo, berdasar hasil penyelidikan, para tersangka dianggap lalai sehingga terjadi kebakaran. "Ini karena kealpaan, ya," tegasnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wihadi Wiyanto menilai langkah Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejagung sebagai tindakan profesional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh