Wisata Gajah Tunggang Dilarang, Wamenhut: Demi Melindungi Populasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyebut pihaknya berupaya menjaga populasi gajah, sehingga menerbitkan aturan melarang wisata hewan mamalia itu secara tunggang di Indonesia.
Hal demikian dikatakan Rohmat ketika hadir dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
"Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah," kata dia, Rabu.
Menurutnya, langkah Kemenhut melarang wisata gajah tunggang sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menerbitkan Inpres terkait penyelamatan gajah.
"Diperkuat keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan," lanjut Rohmat.
Politikus Gerindra itu menuturkan publik nasional dan internasional menyambut positif langkah Kemenhut melarang wisata gajah tunggang.
"Sebab, Indonesia termasuk salah satu yang sudah secara total melarang untuk gajah tunggang untuk kebutuhan wisata," kata Rohmat.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan gajah masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan wisata, seperti kebutuhan atraksi dan foto.
Wamenhut Rohmat Marzuki menyebut gajah masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan wisata, seperti kebutuhan atraksi dan foto.
- Permohonan Praperadilan Ditolak, Tersangka Kasus Kayu Ilegal Segera Disidang
- Menhut Raja Juli: Masalah dari 1983 Diselesaikan di Era Prabowo
- Menhut Cek PLG Sebanga & Minas, Pastikan Koridor Gajah di Riau Segera Tersambung
- Rocky Gerung Apresiasi Penangkapan Perburu Gajah di Riau, Ungkit Hak Alam
- Tersangka Mutilasi Gajah Terungkap, Menhut Singgung Komitmen Negara Melindungi Satwa
- Modus Sindikat Perburuan dan Perdagangan Gading Gajah yang Diungkap Polda Riau
JPNN.com




