WN Belanda Korban Pembunuhan di Badung, Pelaku Diduga Warga Brasil
Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Rekaman tersebut dipelajari mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, hingga setelah kejadian berlangsung.
Polisi juga meminta keterangan dari pemilik kendaraan bermotor yang disewa dua orang pelaku tersebut.
"Dari analisa CCTV, kami mendapatkan beberapa tangkapan layar yang diduga kuat sebagai pelaku," katanya.
Hasil tersebut kemudian dipadukan dengan keterangan saksi, petunjuk di lapangan, serta analisis berbasis teknologi dan metode kepolisian lainnya.
Dari proses itu, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan kedua tersangka. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui keduanya telah meninggalkan wilayah Indonesia tidak lama setelah kejadian.
"Setelah kejadian pada tanggal 23, sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia," ungkapnya.
Dua warga negara asing (WNA) diduga asal Brasil ditetapkan Polda Bali menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang WN Belanda di Badung, Bali.
- Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar Diduga Bermotif Asmara
- Pria di Palembang Tewas Dibacok Gegara Tegur Pelaku, Polisi Buru IW
- Keji Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Banyumas
- Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Makassar
- Cinta Terlarang Berujung Maut di Ogan Ilir, Remaja Bunuh Kekasih Hamil dengan Racun
- Brasil vs Maroko, Ancelotti Minta Tim Samba Bermain Tanpa Celah
JPNN.com




