WN Belanda Korban Pembunuhan di Badung, Pelaku Diduga Warga Brasil
Minggu, 29 Maret 2026 – 02:32 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali Kombes Polisi I Gede Adhi Muliawarman (tengah) didampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba serta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan WNA asal Belanda dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (28/3/2026). ANTARA/Rolandus Nampu
Kedua pelaku dijerat Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Saat ini, Polda Bali terus melakukan koordinasi lintas instansi dan upaya lanjutan untuk menangkap kedua tersangka serta memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.(ant/jpnn)
Dua warga negara asing (WNA) diduga asal Brasil ditetapkan Polda Bali menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang WN Belanda di Badung, Bali.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Brasil vs Maroko, Ancelotti Minta Tim Samba Bermain Tanpa Celah
- Maroko Tidak Gentar Hadapi Brasil, Achraf Hakimi Soroti Kualitas Vinicius
- Nasib Neymar di Piala Dunia 2026 Kian Abu-Abu
- Bintang Brasil Kirim Pesan Buat Maroko, Haiti, & Skotlandia
- Aneh, Neymar Merasa Seperti Anak Kecil di Piala Dunia 2026
- Fakta Baru Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suaminya Ternyata
JPNN.com




