WN Belanda Korban Pembunuhan di Badung, Pelaku Diduga Warga Brasil

WN Belanda Korban Pembunuhan di Badung, Pelaku Diduga Warga Brasil
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali Kombes Polisi I Gede Adhi Muliawarman (tengah) didampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba serta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan WNA asal Belanda dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (28/3/2026). ANTARA/Rolandus Nampu

Kedua pelaku dijerat Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Saat ini, Polda Bali terus melakukan koordinasi lintas instansi dan upaya lanjutan untuk menangkap kedua tersangka serta memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.(ant/jpnn)

Dua warga negara asing (WNA) diduga asal Brasil ditetapkan Polda Bali menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang WN Belanda di Badung, Bali.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News