WNA China Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hotel Bali
Pelaku kemudian mengajak korban kembali ke kamar dengan alasan membantu membuka pintu. Meskipun sempat menolak, korban kemudian mengikuti arahan pelaku.
Namun, dalam perjalanan menuju kamar, pelaku diduga membekap korban dari belakang, menutup mulut korban, serta melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban di sebuah ruangan makan.
Korban kemudian melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku dan menendang bagian dada pelaku hingga terjatuh. Korban selanjutnya melarikan diri ke kamar dan meminta pertolongan rekannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku bernama Kadek Yudi Prayoga (24), yang bekerja sebagai staf keamanan lepas di hotel tersebut.
Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta melacak keberadaan pelaku di wilayah Badung.
Pelaku kemudian ditangkap Satreskrim Polres Badung di kamar indekosnya pada Kamis (26/3) di Jalan Raya Uluwatu, Kabupaten Badung.
Meski lokasi kejadian tidak terpantau kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengumpulkan sejumlah petunjuk dan akhirnya mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Seorang tamu hotel warga negara asing (WNA) asal China QY (32) menjadi korban pelecehan seksual di sebuah hotel wilayah Kabupaten Badung, Bali.
- Viral Pembuangan Bayi di Bali, Ini Kata Polisi
- Bisnis F&B Tumbuh Pesat, Bali Jadi Destinasi Menarik untuk Ekspansi Franchise
- Terlalu 'Berisik', Menhan Filipina dan Keluarganya Disanksi Pemerintah China
- Oknum Komcad TNI di Bali Ini Malah Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Alamak
- PNS Tersangka Kasus Pelecehan Kini Berstatus Buron, Berikut Ciri-Cirinya
- Komut Pertamina Luncurkan Kapal Pintar Pembersih Sampah Laut di Pantai Sekeh Bali
JPNN.com




