WNI yang Diculik Israel Dibebaskan, DPR: Tugas Negara Beri Perlindungan Bagi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyebut Indonesia memang punya tugas menyelamatkan setiap warga negaranya yang berada dalam bahaya.
Hal demikian dikatakan Mahfudz menyikapi kabar pembebasan delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) setelah diculik otoritas Israel.
"Negara memang harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di mana pun berada,” ujar dia kepada awak media, Minggu (24/5).
Mahfudz mengatakan tindakan Israel menculik delegasi GPCI yang melaksanakan misi kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, misi kemanusiaan sipil tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif, terlebih hingga berujung pada penahanan paksa.
"Ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata dia.
Mahfudz melanjutkan keberadaan para delegasi GPCI dalam misi kemanusiaan sebenarnya membawa pesan solidaritas bagi warga di Gaza menghadapi krisis berkepanjangan.
Oleh karena itu, lanjut dia, tindakan intimidatif terhadap misi sipil malah memperburuk citra penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyebut misi kemanusiaan sipil tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif.
- Israel Melanggar Kesepakatan, Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon
- Iran Kritik Sikap Diam Badan Internasional Atas Segala Tindakan Israel di Timur Tengah
- Israel Serang Lebanon, Melanggar Gencatan Senjata Lagi
- Uji Coba Penarikan Pasukan Israel dari Lebanon Selatan Dimulai Hari Ini
- Bismillah, WNI Muslim di Australia Bangun Masjid Hajjah Yuliana di Bekas Kantor Polisi
- Menteri Mukhtarudin Bergerak Cepat Fasilitasi Pemulangan Warga Kalteng yang Tertahan di Kamboja
JPNN.com




