Wow! Satu KTP Dukung Empat Paslon Perseorangan
jpnn.com - BENGKULU – Lagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) syarat dukungan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati jalur perseorangan.
Kali ini Panwaslu menemukan ada satu KTP yang dijadikan dukungan keempat pasangan calon (paslon).
Selain itu dari data sementara ditemukan rata-rata di atas 500 dukungan yang didapati ganda setiap paslon.
Ketua Panwaslu Benteng Albert Stya Jaya mengatakan dukungan satu KTP yang didapati masuk dalam dukungan keempat paslon jalur independen setelah pihaknya melalui Panwascam melakukan penelusuran.
Terutama selama PPS melakukan verifikasi vaktual. Untuk itu KTP yang mendukung keempat paslon itu dicoret untuk tiga paslon.
“Jadi pemilik KTP yang mendukung empat paslon itu didatangi untuk menentukan satu dukungannya. Sehingga dukugannya yang tiga paslon lainnya dicoret,” kata Albert kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin.
Lanjut Albert, banyaknya KTP ganda itu didapatkan karena KTP yang diambil dari Dukcapil dan ada juga yang dari sales.
Selain itu selama ini KTP yang dikumpulkan sudah cukup lama. Ada juga KTP yang diambil dari bukan pemiliknya langsung.
BENGKULU – Lagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) syarat
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- 23 Tahun jadi ASN, Erani Siap Maju Pilkada di Kabupaten Landak
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Prabowo Minta AHY Siapkan Kader Terbaik dari Demokrat Untuk Kabinet Mendatang