WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi
WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi
JAKARTA -- Meskipun berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2009, bukan berarti sebuah instansi pemerintah sudah bebas dan bersih (free and clear). Sebab pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlandaskan pada standar akuntansi pemerintah, yang belum bicara soal efisiensi, target, maupun program.

Demikian ditegaskan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan ketika menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK di Kementerian PAN dan RB, Selasa (20/7). 

 

"Setelah berhasil mempertahankan predikat WTP, setiap instansi pemerintah harus memaksimalkan kinerjanya, selain harus tetap patuh pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan hanya jago dalam menyusun laporan, tetapi kinerja nol. Ingat WTP bukan jaminan kalau suatu instansi bersih dari korupsi,” ujar Mangindaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang diserahkan oleh Anggota BPK Hasan Bisri itu, laporan keuangan Kementerian PAN dan RB tahun 2009 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat yang sama juga diperoleh untuk laporan keuangan tahun 2008, dari tahun 2007 wajar dengan pengecualian (WDP).


JAKARTA -- Meskipun berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2009, bukan berarti sebuah instansi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News