Wujud Rasa Syukur Setelah Terima SK, Ribuan PPPK Banyuwangi Sumbang Bibit Pohon
jpnn.com - BANYUWANGI - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sebagai wujud rasa syukur setelah menerima SK, ribuan PPPK paruh waktu itu berinisiatif menyumbangkan bibit pohon untuk mendukung program reboisasi.
"Ini sebagai bentuk syukur kami dari teman-teman PPPK paruh waktu dan sekaligus kontribusi nyata kami untuk lingkungan," kata salah seorang penerima SK PPPK paruh waktu Lidya di Banyuwangi, Senin (29/12).
Lidya mengatakan bahwa ribuan bibit-bibit pohon tersebut mereka kumpulkan di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung program konservasi lingkungan yang digalakkan pemerintah daerah setempat.
Menurut Lidya, masing-masing PPPK paruh waktu mengumpulkan satu bibit pohon buah berbatang keras seperti alpukat, durian dan manggis. Total yang terkumpul 4.888 bibit pohon.
"Tanaman buah dipilih karena selain pohonnya menjaga alam, hasil buahnya juga bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat," kata Lidya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi ide tersebut sebagai bentuk rasa syukur dan gerakan donasi bibit ini sangat mendukung program lingkungan yang terus digalakkan Pemkab Banyuwangi.
"Tiap tahun pemda rutin melakukan konservasi lahan dengan menanam puluhan ribu pohon di sejumlah lahan kritis, khususnya di kawasan hulu," katanya.
Bibit pohon hasil donasi PPPK paruh waktu tersebut nantinya akan digunakan untuk reboisasi di lahan-lahan kritis maupun kawasan hulu.
- Sesuai Arahan Gubernur, Peningkatan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap
- 5 Berita Terpopuler: Gaji Tidak Manusiawi, Guru PPPK Paruh Waktu Menuntut Kesejahteraan Layak, Awas Kena ‘Tendang’
- PGRI Usul Pengelolaan Guru Termasuk Honorer & PPPK Terpusat, Respons Wamendikdasmen Tegas
- Honorer Tersisa Diusulkan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
- Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Lagi Hanya Berbisik-bisik, Regulasi soal Gaji Mengambang
- Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Digaji Rp 350 Ribu Sebulan, TPP? Wassalam
JPNN.com




