Ya Ampun, Wali Kota Bilang Rata-rata yang Terlibat PPPK

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan tes urine terhadap 1.000 orang pegawai pemkot setempat, baik PNS, PPPK, maupun honorer dan pegawai kontrak.
Hasil tes urine menunjukkan pegawai di lingkup Pemkot Palangka Raya positif mengonsumsi narkoba.
Banyak di antaranya merupakan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan menindak tegas pegawai di lingkungan pemkot setempat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas yang bersangkutan, kita (Pemkot Palangka Raya) tindak tegas sesuai aturan yang ada. Rata-rata yang terlibat ini PPPK atau pegawai kontrak," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.
Pernyataan itu diungkapkan wali kota saat dikonfirmasi terkait hasil tes urine yang dilakukan BNNK Palangka Raya terhadap 1.000 orang pegawai pemkot setempat.
"Terkait itu, saya juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala BNNK. Kami juga telah mendapatkan laporan hasil tes urine serta rekomendasi tindakannya," kata Fairid.
Dia mengatakan, dari hasil tes urine tersebut didapati ada pegawai yang pertama kali menggunakan narkoba dan ada pula yang masuk kategori pengguna berulang.
ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang terlibat dalam kasus ini terancam sanksi.
- Pusat Harus Tekan Pemda Menyelesaikan Honorer, 5 Bulan Dilantik PPPK Belum Digaji
- Tidak Sedikit Honorer Siluman Lulus PPPK 2024, Pemda Bergerak
- Honorer R4 Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Mana Regulasinya?
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Bertahap, Honorer R3T Isi DRH, Penantian Panjang Telah Datang
- 479 PPPK Dilantik, Ini Pesan Penting Bupati Purwakarta
- Kepala BKN Ungkap Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Honorer Non-database