YAMDI Kawal Penanganan Kasus Pelecehan Anak di Pondok Karya

YAMDI Kawal Penanganan Kasus Pelecehan Anak di Pondok Karya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

Wakil Ketua Komisi III itu mengungkapkan, kasus ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Polsek Serpong dan Polres Tangerang Selatan. Sayangnya, laporan tersebut tidak mendapatkan respon. Alhasil orang tua korban memutuskan membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Makanya sekarang kami dari YAMDI berusaha memberikan advokasi sebaik-baiknya kepada korban. Jangan sampai korban pelecehan seksual di bawah umur seperti ini tidak mendapatkan keadilan," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana untuk menertibkan anggotanya yang tidak melakukan respon pada pengaduan masyarakat.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III meminta Kapolda untuk tertibkan anak buahnya yang mengabaikan laporan dari masyarakat yang butuh keadilan, terutama kasus pencabulan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua YAMDI Clara Tampubolon mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban N untuk memulihkan trauma yang dialami. Harapannya, kasus pelecahan seksual ini tidak menjadi bebannya di masa depan.

"Kami akan memberikan pendampingan penuh, tidak hanya untuk kasus tetapi juga pemulihannya. Jangan sampai apa yang terjadi pada korban malah memberatkannya di masa depan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini YAMDI tengah membangun program Rumah Nyaman untuk anak-anak korban kekerasan dan kejahatan seksual. Di Rumah Nyaman anak-anak akan mendapatkan pendampingan dari psikolog dan juga pengajar-pengajar untuk menghilangkan traumanya.

"Di Rumah Nyaman anak-anak akan mendapatkan pendampingan dari psikolog dan juga pengajar-pengajar untuk menghilangkan traumanya," tutup Clara. (dil/jpnn)

Yayasan Anak Masa Depan Indonesia (YAMDI) melakukan pengawalan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya di Pondok Karya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News