Yang Kenal Orang Ini Mending Bertobat, karena Polisi Sudah Bergerak

Yang Kenal Orang Ini Mending Bertobat, karena Polisi Sudah Bergerak
Petugas Polres Pematang Siantar menangkap YW (38), pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - YW, lelaki 38 tahun diringkus polisi. Warga Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara itu diamankan di Jalan Jawa.

Penangkapan ini bermula pada Sabtu (21/5) pukul 19.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi tersebut, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.

"Personel mendekati laki-laki yang hendak melarikan diri, namun, langsung terjatuh ke dalam parit kering. Petugas menangkap laki-laki itu. Saat itu terlihat ada yang jatuh dari tangannya," kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Setelah ditanya polisi, lelaki itu mengaku bernama YW.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap benda yang jatuh tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 0,78 gram dari dalam parit kering.

"Selanjutnya, personel menggeledah YW ditemukan satu unit gadget merek Oppo dan uang Rp 100.000," ucapnya.

AKP Rusdi menambahkan YW mengakui kepemilikan sabu-sabu yang diperolehnya dari seseorang tidak dikenalnya di daerah Banjar.

Kepada polisi, pria ini mengaku mendapat barang terlarang dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News