Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Desak Pemerintah Cabut Izin Edar Miras Newport
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ferry Irawan mengecam keras promosi minuman keras (miras) merek Newport yang menawarkan miras gratis bagi siapa saja yang mampu menghafal surat Ad Dhuha.
“Promosi itu sudah melewati batas pelecehan agama. Newport sudah mempermainkan dan mengolok-olok Al-Qur'an, kitab suci umat Muslim,” papar Ferry, dalam keterangan persnya Selasa (11/8/).
Menurutnya, tantangan (challange) menukar miras gratis dengan melafalkan hafalan surat Ad Dhuha bukan sekadar gimik atau trik promosi untuk menarik perhatian.
“Promosi, challange, gimik atau apapun namanya itu bukan alasan yang bisa dibenarkan. Kejadian itu sudah melanggar batas moral, etika, dan hukum,” tegasnya.
Karena itu, Ferry menegaskan, pihaknya mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin edar minuman keras (miras) merek Newport.
“Miras merek Newport jangan sampai beredar di masyarakat. Kemendag harus berani tarik izin edar Newport,” ucapnya.
Ia pun mengajak umat Muslim, baik individu maupun ormas keagamaan, untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dengan membawa persoalan itu ke pihak berwajib akan membuat jera siapapun ke depannya.
Sebagai produsen miras merek Newport, OT Grup juga dinilai bertanggung jawab atas kejadian tersebut
- Kaitan Erat antara Kesehatan Pencernaan & Kemampuan Kognitif Anak
- B&B Hadirkan Produk Perawatan Anak, Fokus Kebersihan dan Kesegaran Sehari-hari
- Morinaga Lanjutkan ‘Dunia Generasi Platinum’ ke Berbagai Kota Lain
- Massa FPI Menggelar Aksi Demo Hari Ini, Sasarannya Jelas, Lihat Itu
- 3 Berita Artis Terheboh: Bebizie Diperiksa KPK, Istri Denny Sumargo Jalani Bayi Tabung
- Ormas Gelar Aksi di Gedung OT, Tuntut Penjelasan soal Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
JPNN.com




