Yenti Garnasih, Doktor Ahli Pencucian Uang Pertama di Indonesia
Jadi Peragawati dan Penari Dulu, Lalu Dalami Hukum
Jumat, 18 Februari 2011 – 08:49 WIB
Tak banyak pakar hukum di Indonesia yang secara khusus mendalami masalah pencucian uang (money laundering). Dari yang tak banyak itu, Dr Yenti Garnasih SH MH adalah salah satunya. Bahkan, dia disebut-sebut sebagai orang pertama yang meraih gelar doktor di bidang pencucian uang. -------------------------- ------------
SEKARING RATRI A., Jakarta
--------------------- -----------------
Siang itu Jawa Pos menemui Yenti di ruang kerjanya, di lantai 3 gedung Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Sehari-hari perempuan 52 tahun ini memang mengajar di kampus tersebut.
Ruang kerja Yenti tergolong sederhana. Ketika Jawa Pos berada di ruang seluas sekitar 2 x 3 meter itu, Yenti sedang berbincang dengan tiga pria. Tak berapa lama tiga pria itu pergi. "Mereka adalah penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Yenti ketika ditanya Jawa Pos. Setelah tiga tamunya pergi, dengan ramah Yenti mempersilakan Jawa Pos masuk.
Tak banyak pakar hukum di Indonesia yang secara khusus mendalami masalah pencucian uang (money laundering). Dari yang tak banyak itu, Dr Yenti Garnasih
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri