Yunarto Wijaya: Peran Pimpinan MPR RI Penting di Tengah Krisis Identitas
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tengah mengalami krisis identitas di tengah keterbatasan otoritas yang dimiliki.
Hal ini disampaikan direktur eksekutif Charta Politika Indonesia itu saat diskusi Empat Pilar bertajuk 'Meningkatkan Kepercayaan Publik pada MPR sebagai Perekat Kebangsaan' di Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).
Hadir sebagai pembicara di forum itu Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Anggota MPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa.
Awalnya, Friederich Batari selaku moderator menanyakan apakah konfigurasi sepuluh pimpinan MPR yang ada sekarang mampu menciptakan situasi politik yang kondusif.
Terlebih lagi hasil survei Charta Politika terkait tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini cukup tinggi yaitu 62 persen, atau berada di posisi kelima setelah TNI, Presiden, Polri dan KPK.
Yunarto menjawab bahwa survei yang bersifat analisis kualitatif tidak bisa menjawab hal itu.
"Yang lagi saya sebutkan, MPR sekarang kan menghadapi situasi keterbatasan otoritas dan ruang gerak, bahkan harus berani mengatakan, MPR sekarang, sebelum bicara mengalami keterbatasan otoritas tadi, mungkin sedang mengalami krisis identitas kalau bicara di hadapan publik," ucap Yunarto.
Penilaian itu didasarkan pada analisis, berapa besar publik yang mengerti perbedaan MPR sekarang dengan dahulu?
Yunarto menilai para pimpinan MPR RI punya peran penting di tengah keterbatasan otoritas yang dimiliki lembaga itu.
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Sean Gelael KalahkanValentino Rossi di FIA WEC 2024, Bamsoet Bilang Begini
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2024