Yusril Sebut Usul Gibran soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dibahas dengan MA
jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan dibahas pemerintah bersama Mahkamah Agung (MA).
Wapres Gibran dalam siaran resminya di Jakarta, minggu ini, menilai pentingnya ada hakim ad hoc untuk mengadili kasus Andrie Yunus.
"Kami, pemerintah, tentu akan membahas bersama dengan Mahkamah Agung (MA, red.) untuk memfasilitasi usul dan saran yang dikemukakan oleh Pak Wakil Presiden. Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk menampung saran dan usul yang disampaikan oleh Pak Wakil Presiden," kata Menko Yusril menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Yusril menjelaskan kemungkinan untuk melibatkan hakim ad hoc dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie masih terbuka.
Dalam peraturan perundang-undangan, keterlibatan hakim ad hoc pun disebutkan secara eksplisit, terutama dalam pengadilan HAM dan pengadilan tindak pidana korupsi.
"Tidak tertutup kemungkinan untuk kasus-kasus tertentu, itu juga direkrut hakim ad hoc untuk menangani perkara-perkara tertentu itu saja. Dan, untuk itu, perlu ada diskusi antara pemerintah dengan Mahkamah Agung," ujar Yusril.
Walakin, Yusril menekankan sejauh ini belum ada tersangka dari kalangan sipil dari kasus Andrie. Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka seluruhnya prajurit TNI.
Dengan demikian, Yusril menjelaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie pun akan diadili oleh pengadilan militer.
Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan Wapres Gibran terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dibahas dengan MA.
- Masyarakat Sipil: Vonis Kasus Andrie Yunus Pelanggengan Impunitas serta Remiliterisasi
- Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Dipecat dari TNI
- Alasan Hakim Anggap Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
- Survei Adidaya Institute: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, MBG dan KDKMP Dapat Dukungan
- Respons Yusril terhadap Vonis Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus
- Hakim Anggap Serangan 4 TNI ke Andrie Yunus Bukan Penganiayaan Berat
JPNN.com




