2013, Motor Wajib Pertamax

Dimulai di Kota Besar, KLH Siapkan Aturan

2013, Motor Wajib Pertamax
2013, Motor Wajib Pertamax
JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan standar baru emisi gas buang motor. Mulai Agustus tahun depan, standar emisi motor baru dinaikkan dari EURO 2 ke EURO 3. Dengan peningkatan ini, pemerintah optimis kualitas udara semakin sehat.

Aturan penerapan standar emisi motor tersebut menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menteri LH Balthasar Kambuaya di Jakarta kemarin menegaskan jika untuk tahun ini standar emisi motor masih menggunakan EURO 2. "Kita sudah putuskan mulai Agusuts 2013 standar emisi motor baru sudah EURO 3," ujar mantan rektor Universitas Cenderawasi (Uncen), Jayapura itu, Senin (17/12).

Balthasar  mengatakan jika meningkatkan kesehatan udara dan lingkungan adalah tugas KLH. Dia menuturkan tugas ini semakin mepet dengan masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu yang akan habis 2014 nanti. Dia mengatakan jika 2013 adalah tahun KLH menggenjot kinerjanya.

Menurut Balthasar penetapan penggunaan standar emisi EURO 3 ini percuma jika masyarakat tidak memiliki kesadaran terhadap lingkungan. Dia mengatakan jika motor baru dengan standar emisi EURO 3 tidak tepat menggunakan bahan bakar premium. "Kalau masyarakat tetap menggunakan premium ya sama saja meskipun standar emisinya EURO 3," kata dia.

 

JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan standar baru emisi gas buang motor. Mulai Agustus tahun depan, standar emisi motor baru dinaikkan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News