Hmm..Mobil Dinas Wakil Rakyat kok Ganti Pelat Hitam

Hmm..Mobil Dinas Wakil Rakyat kok Ganti Pelat Hitam
Mobil dinas anggota dewan. Foto:Jawa Pos/Radar Surabaya

SURABAYA – Namanya mobil dinas, seharusnya berpelat merah. Namun, itu tidak sepenuhnya terjadi pada mobil dinas lingkungan DPRD Surabaya. Mereka mengganti warna pelat mobil dinas dengan warna hitam alias pelat nomor bunglon. Kesannya menjadi kendaraan pribadi.

Berdasar pantauan Jawa Pos, pelat nomor bunglon itu mudah dijumpai di parkiran gedung dewan, Jalan Yos Sudarso. Terhitung ada empat mobil inventaris pemerintah yang pelat nomornya berganti hitam. Yakni, mobdin bernomor polisi (nopol) L 1736 NP, L 1533 PP, L 1536 NP, dan L 1527 PP. Tiga di antara empat mobil itu adalah Toyota Innova. Satu kendaraan lainnya Isuzu Panther.

Sebenarnya, hampir tiap hari pemandangan serupa bisa ditemui di parkiran DPRD Surabaya. Bahkan, mayoritas kendaraan dinas yang parkir menggunakan pelat hitam. Meski demikian, mobil-mobil itu tetap mudah dikenali sebagai mobil kendaraan dinas karena ada tanda khusus. Di lingkungan Pemkot Surabaya, tanda khusus pada pelat nomor kendaraan pemerintah umumnya berupa huruf  NP dan PP di belakang nomor.

Sumber di internal dewan mengatakan, hampir semua kendaraan jatah legislator punya duplikat pelat nomor hitam. Tidak terkecuali pimpinan dewan. Dahulu kebiasaan itu lazim dilakukan ketika hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Maklum, mobil pelat merah sebelumnya tidak boleh menggunakan BBM subsidi (premium).

"Setahu saya, hanya pimpinan yang resmi punya dua pelat nomor, hitam dan merah. Selebihnya hanya merah," ungkap sumber tersebut.

Anggota dewan biasanya mendesain khusus tempat pelat nomor mobdin mereka. Dengan begitu, proses lepas pasang lebih mudah dilakukan. Tapi, tetap saja pelat nomor merah jarang digunakan.

Semua pimpinan dan anggota DPRD Surabaya memang mendapat jatah mobil dinas sebagai kendaraan operasional. Khusus pimpinan mendapatkan Toyota Camry dan Pajero Sport. Sementara itu, anggota umumnya Innova dan Panther. Pimpinan dewan juga mendapat jatah pelat hitam resmi dari Polda Jawa Timur. Mereka difasilitasi pemkot saat mendapatkan pelat khusus itu. Pelat nomor yang mereka gunakan ditandai huruf  BS yang merupakan kepanjangan dari birokrat sipil.

Sesuai data yang dihimpun Jawa Pos, empat mobil berpelat hitam yang kemarin parkir di pelataran DPRD Surabaya adalah mobil dinas. Tiga mobil diduga milik anggota komisi C. Satu mobdin milik anggota komisi D. Perinciannya, L 1736 NP dipegang Sutadi (komisi D). Selebihnya komisi C; L 1533 PP (Agoeng Prasodjo), L 1536 NP (M. Machmud), dan L 1527 PP (Camelia Habiba). Lazimnya, TNKB mobdin tersebut merah.

Di antara empat anggota dewan yang terdaftar sebagai pemegang kendaraan itu, hanya M. Machmud yang bisa dikonfirmasi. Selebihnya belum bisa dihubungi. Machmud membantah kendaraan yang berganti pelat tersebut adalah miliknya. Sejak 2011, dia mengaku menggunakan kendaraan Toyota Innova nopol L 1735 NP. "Coba dicek lagi. Kemungkinan datanya salah itu. Dari dulu saya pakai Innova dengan pelat merah," ujar mantan ketua DPRD Surabaya itu. (tyo/c6/fat/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News