14 Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun, Sadis! Teramat Sadis!

14 Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun, Sadis! Teramat Sadis!
Kapolres Rejang Lebong bersama jajarannya saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan 12 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan siswa SMP di PUT. Tampak 12 tersangka menggunakan sebo. Foto: Ary Apriko/Bengkulu Ekspress

jpnn.com - REJANG LEBONG – Polisi sudah membekuk 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), siswi SMPN 5 PUT, warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong, Bengkulu. 

Dua dari 12 tersangka itu, Fe (18) dan Sp (16), warga Dusun 4 Desa Kasie Kasubun, Kecamatan PUT masih berstatus pelajar. 

Keduanya kakak kelas korban yang duduk di bangkus kelas III SMPN 5 Satu Atap PUT. Sedangkan 10 tersangka lainnya, De (19), To (19), Da (17), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Al (17), Su (18) dan Er (16).

Sesuai pengakuan para tersangka, kejadian 2 April 2016 itu diawali pesta miras. “Dimana para tersangka yang awalnya De, Fe, Al dan Su membeli tuak dan meminumnya di rumah De. Tak lama muncul 8 tersangka lain bersama 2 pelaku yang buron, ikut pesta tuak. Setelah semuanya dalam kondisi mabuk, mereka pergi ke TKP (tempat kejadian perkara, red) dan melakukan perbuatan itu,’’ ujar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP. Dirmanto, SH, SIK. 

Kapolsek PUT, Iptu. Eka Candra, SH, menambahkan, para tersangka minum tuak di rumah de sekitar pukul 11.30 WIB. 

Sekitar pukul 12.30 WIB, dalam kondisi mabuk 12 tersangka dan 2 pelaku yang saat ini masih buron, keluar dari rumah De duduk-duduk di tepi jalan perkebunan karet Desa Kasie Kasubun sekitaran TKP. Sekitar pukul 13.30 WIB, melintas korban berjalan kaki pulang dari sekolahnya. 

‘’Saat itulah muncul niat jahat tersangka. Bersama-sama mereka ini menyekap korban. Setelah mengikat tangan dan kaki korban, secara bergiliran para tersangka menyetubuhi korban. Bahkan ada tersangka yang sampai mengulang dua hingga tiga kali. Namun kami masih mendalami tersangka yang duluan memperkosa korban. Kalau dari pengakuan para tersangka, De yang pertama. Namun tersangka De membantah dan masih saling lempar,’’ tukas Eka. 

Bahkan sesuai keterangan tersangka lainnya, De juga yang pertama menyekap serta mengikat tangan dan kaki korban. Bahkan demi melancarkan aksinya itu, De sempat mencekik leher korban di saat menyetubuhi korban. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News