Jokowi Keluarkan Perintah Terkait Penanganan Korban Gempa Aceh

Jokowi Keluarkan Perintah Terkait Penanganan Korban Gempa Aceh
Sebuah bangunan yang rata dengan tanah setelah gempa bumi tektonik mengguncang Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12) pagi. Foto: setkab

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh aparat bergerak cepat sesuai otoritas, membantu korban gempa di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12) pagi.

Jokowi mengaku, tak lama setelah gempa bumi tektonik berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang Pidie Jaya, dia sudah menerima laporan.

“Tadi pagi, saya sudah mendapatkan laporan, dan saya sudah perintahkan seluruh aparat untuk bergerak sesuai dengan otoritasnya. Kepala Staf Presiden (Teten Masduki) akan meluncur ke Aceh,” kata presiden, usai menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12) pagi.

Jokowi berjanji akan mengikuti terus perkembangan dari penanganan korban gempa di Pidie Jaya itu.

Menurut Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi terjadi pukul 05. 03.36 WIB dengan kekuatan Magnitude 6,4 Skala Richter (SR). Pusat gempabumi terletak pada 5,19 LU dan 96,36 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 km. Gempa tidak memicu tsunami.

Gampa ini mengakibatkan sejumlah bangunan roboh dan rusak berat, dan dipastikan ada korban jiwa namun jumlahnya masih dalam pendataan. (setkab/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh aparat bergerak cepat sesuai otoritas, membantu korban gempa di Kabupaten Pidie Jaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News