Hakim Tolak Putar Video Gus Dur di Persidangan Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tidak mempermasalahkan ketua majelis hakim yang menolak pemutaran video Gus Dur saat persidangan perkara dugaan penistaan agama.
Di dalam pembacaan eksepsi, Ahok yang merupakan terdakwa perkara dugaan penistaan agama sempat menyinggung mengenai nasihat Gus Dur kepadanya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada 2007.
Ahok meminta kepada majelis hakim untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih dirinya sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
Video itu berdurasi sekitar sembilan menit.
"Enggak masalah, itu kan kewenangan majelis," kata Tri usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Namun, Tri berpendapat bahwa video itu bisa menguatkan eksepsi yang Ahok bacakan dalam persidangan.
"Beliau (Gus Dur) mendukung pada waktu beliau mencalonkan diri sebagai gubernur," ucapnya.
Meski begitu, Tri mengapresiasi jalannya persidangan perdana Ahok.
JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tidak mempermasalahkan ketua majelis hakim yang menolak
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya