Parpol Selasa, 26 Juli 2022 – 16:35 WIB
Di Persidangan MK, Presiden PKS Beber Alasan Ajukan Uji Materi PT 20 Persen
Syaikhu dalam persidangan mengaku terpanggil memperbaiki kondisi bangsa sehingga parpolnya mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu.