TAG # AMBANG PRIYONGGO

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 62 Miliar, Ada Rokok dan MMEA

Ekonomi    Jumat, 21 Agustus 2026 – 11:35 WIB

Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan secara menyeluruh melalui metode co-processing yang ramah lingkungan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor

BERITA