Politik Jumat, 26 Oktober 2018 – 18:07 WIB
Kalau Dana Kelurahan Bisa, Kenapa untuk Saksi Tidak?
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta konsistensi Banggar DPR dalam pembahasan anggaran dana kelurahan…
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan prosedur pencairan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah mulai…
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta konsistensi Banggar DPR dalam pembahasan anggaran dana kelurahan…
Airin Rachmi Diani tidak mempersoalkan jika pada akhirnya nanti dana kelurahan tidak sebesar dana desa.
Kebijakan dana kelurahan itu untuk kepentingan masyarakatd an demi keadilan antara desa dan kelurahan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Airin Rachmi Diani angkat bicara terkait usulan dana kelurahan yang kini menjadi…
Dasar hukumnya enggak ada dana kelurahan ini. Presiden pakai bilang politikus sontoloyo. Yang sontoloyo itu yang ngotot minta…
Dana kelurahan merupakan salah satu catatan kesimpulan rapat Banggar ketika pembahasan APBN 2018 lalu.
Jokowi mengajak masyarakat untuk jeli melihat mana politikus yang benar, mana yang tidak betul. Jokowi tidak ingin masyarakat…
nggota DPR Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyatakan pihaknya tidak sepakat dengan dana kelurahan, karena belum memiliki regulasi yang…
Definisi pendahuluan di UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memang tidak disebutkan soal dana kelurahan. Karena dulu…
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko tidak menampik muncul pertanyaan kenapa dana kelurahan baru sekarang ini digulirkan.
Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih merasa heran dengan pemerintah mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk dana kelurahan.
Anggaran sebesar itu bisa menggaji setidaknya sebanyak 168.180 ribu orang PNS baru golongan terendah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dana kelurahan berbeda dengan dana desa karena hanya semacam stimulan saja.
Jika pemerintah memang punya uang, sebaiknya untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi CPNS, bukan untuk dana kelurahan.
Budiman Sudjatmiko menilai pernyataan Sandiaga Uno justru merusak kecerdasan orang lain.
Pemerintah akan mengucurkan dana kelurahan, antara lain karena di kelurahan juga ada warga miskin.
Hasto Kristiyanto mengatakan, dana kelurahan merupakan bentuk kebijakan Presiden Jokowi yang prorakyat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan landasan hukum untuk mengucurkan dana kelurahan belum ada.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melihat ada kejanggalan karena dana kelurahan itu malah diusulkan jelang pemilihan…
Belum ada aturan bagi pemerintah mengucurkan dana untuk kelurahan. Inilah yang sekarang sedang dicari celah aturannya oleh Kemenkeu…