Hukum Jumat, 06 Maret 2020 – 07:34 WIB
2019, Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Rp 149,4 Miliar
Data Badan POM menunjukkan bahwa 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang 2019 adalah perkara terkait kosmetik…
Personel Kapal Angkatan Laut (KAL) Bunyu, salah satu unsur Satuan Patroli Lantamal XIII yang berada di bawah jajaran Koarmada…
Data Badan POM menunjukkan bahwa 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang 2019 adalah perkara terkait kosmetik…
Pabrik kosmetik ilegal di Bandung sudah beroperasi sejak Juli 2019, dengan memasarkan produk melalui online shop.
Pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar, Depok, yang digerebek Polda Metro Jaya mendapat keuntungan hingga Rp200 juta per…
Industri rumahan ini sendiri diketahui mendapat keuntungan sebesar Rp 200 juta setiap bulan.
Kosmetik ilegal dengan bahan-bahan kimia berbahaya sulit terdeteksi saat dijual di media sosial.
Sayangnya, produk yang mengandung merkuri sering tidak teridentifikasi karena terkemas dalam wadah tidak berlabel.
Makanan, obat dan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM di Serang dari 12 perkara sepanjang 2019.
Patroli BPOM di media sosial cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal yang beredar luas.
BPOM mengungkapkan ada puluhan kosmetik ilegal beredar karena dipromosikan selebgram dan selebritas.
Beberapa kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri bisa menyebabkan efek samping penyakit.
Penjualan kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya ini dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak artis tanah air memberantas peredaran kosmetika ilegal.
Modus pelaku P bersama anak buahnya merubah barcode produk kosmetik yang telah kedaluwarsa dengan yang baru.
Kosmetik oplosan yang dijual Karina tidak mengantongi izin edar meski menggunakan jasa endorse Via Vallen dan Nella Kharisma.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan hakim pengadilan sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Nella Kharisma dan Via Vallen.
Via Vallen dan Nella Kharisma sempat menjadi endoser untuk kosmetik ilegal yang dijual Karina.
Produk kosmetik ilegal bermerek DSC Beauty menggunakan jasa Via Vallen dan Nella Kharisma untuk promosi.
Gudang kosmetik ilegal ini telah beroperasi sejak 2009 dengan nilai ekonomis Rp 1,3 miliar.
Petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah salon kecantikan itu.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memproses secara pidana pemilik gudang kosmetik ilegal, E yang diamankan 26…