Hukum Rabu, 19 Februari 2020 – 20:32 WIB
Polri Ancam Pidanakan Pihak yang Sengaja Menyembunyikan Nurhadi
KPK telah menetapkan status buron kepada Nurhadi yang diduga menerima suap Rp 33,1 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami informasi-informasi yang ada yang kami peroleh baik dari teman-teman media maupun dari masyarakat.
KPK telah menetapkan status buron kepada Nurhadi yang diduga menerima suap Rp 33,1 miliar.
Hadiah berupa iPhone 11 masih berlaku buat siapa pun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penetapan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ke dalam daftar pencarian orang alias DPO…
KPK menyiapkan tindakan hukum menyikapi mantan Sekretaris Ma Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dua kali mangkir.
Penyidik KPK juga memanggil menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiyono yang menyandang status tersangka.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA), Supatmi, Kamis (26/12) ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan perkara di…
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12).
Istri Nurhadi yang bernama Tin Zuraida pernah disebut-sebut dalam perkara kasus suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group…
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap terkait kasus suap kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi.
KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai total Rp46 miliar.
KPK menyurati Ditjen Imigrasi guna melarang mantan Sekretaris MA Nurhadi yang disangka menerima suap bepergian ke luar negeri.
KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan KPK
JPNN.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12).
JPNN.com -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi.