Pajak Sabtu, 19 September 2026 – 17:03 WIB
Siap–Siap, Pajak Marketplace Berlaku 1 November 2026
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pada platform lokapasar (marketplace)
DJP juga sudah menunjuk empat marketplace yaitu Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pada platform lokapasar (marketplace)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang perpanjang penundaan pajak marketplace (PPh Pasal 22) demi menjaga daya beli masyarakat.
BDO di Indonesia dorong korporasi perkuat langkah mitigasi dalam menyongsong era baru pajak e-commerce.