TAG # PENJARA

Membuka Praktik Aborsi di Bekasi, ER dan Dua Orang Ini Terancam 10 Tahun Penjara

   Rabu, 10 Februari 2021 – 14:08 WIB

Kombes Yusri mengatakan para pelaku aborsi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

BERITA