AS, Petani Kopi di Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kriminal Sabtu, 23 Januari 2021 – 02:10 WIB
AS (37) ditangkap aparat dari Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari sekitar Pukul 00.05 WIB.
AS (37) ditangkap aparat dari Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari sekitar Pukul 00.05 WIB.