Kriminal Selasa, 07 April 2026 – 14:33 WIB
Kasus Pembunuhan & Pembakaran di Tambrauw, 19 Orang Berstatus Buron
Polda Papua Barat Daya menetapkan 19 orang sebagai buronan dalam kasus pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw.
Polisi masih memburu 19 orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw.
Polda Papua Barat Daya menetapkan 19 orang sebagai buronan dalam kasus pembunuhan dan pembakaran di Tambrauw.
Polda Papua Barat Daya telah menahan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana tiga warga sipil di Kabupaten Tambrauw…
Polda Papua Barat Daya menetapkan satu dari 12 orang saksi sebagai tersangka kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk…