Pendidikan Sabtu, 11 Mei 2019 – 00:06 WIB
PPDB 2019 Sistem Zonasi, Alamat di KK Terbitan Minimal 1 Tahun Sebelumnya
PPDB 2019 tetap gunakan sistem zonasi, keterangan domisili berdasar alamat kartu keluarga diterbitkan minimal setahun sebelumnya.
Sosialisasi PPDB 2019 dengan sistem zonasi akan dilakukan akhir Mei ini, ruang ingkup zonasi bakal diperketat.
PPDB 2019 tetap gunakan sistem zonasi, keterangan domisili berdasar alamat kartu keluarga diterbitkan minimal setahun sebelumnya.
Menurut Ketum Ikatan Guru Indonesia, mereka yang masih menuntut anaknya masuk sekolah favorit, sekolah unggulan atau sekolah teladan…
Jemaah haji Indonesia tahun ini akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah.
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) merupakan strategi jangka panjang untuk menata sistem pendidikan di Indonesia.
PPDB 2019 alias penerimaan peserta didik baru akan menggunakan sistem zonasi, untuk menghapus sekolah favorit.
Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 tingkat SMA dengan sistem zonasi tinggal hitungan hari.
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 di Kota Malang dipertanyakan kalangan dewan.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin mengungkapkan menekankan pentingnya implementasi Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB (Penerimaan…
Sistem zonasi PPDB alias penerimaan peserta didik baru tahun ini ada yang berbeda dibanding tahun lalu.
PPDB 2019 di Kota Malang memberikan porsi jalur sistem zonasi sebesar 90 persen, para ortu siswa mulai pusing.
PPDB 2019 tingkat SD dan SMP di Kota Malang, 90 persen siswa baru dari jalur zonasi, dari sebelumnya…
Buat apa lagi Ujian Nasional alias UN jika masuk sekolah ke jenjang berikutnya menggunakan sistem zonasi.
Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi, namun ada jatah jalur prestasi dan pindah…
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali memperkuat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 mengenai Sistem Zonasi Penerimaan…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) pada 11-14 Februari
PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi namun penetapan zonasi akan melibatkan pemda.
Kemendikbud telah menerbitkan Permedikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur tentang PPDB 2019, tetap menggunakan sistem zonasi.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi pada PPDB 2019 akan diperketat dan SKTM tidak berlaku.
Permendikbud tentang PPDB 2019 belum juga terbit, ada kabar sistem zonasi mengalami perubahan, yakni berdasar alamat sekolah pendaftar.
Hingga saat ini Kemendikbud belum menerbitkan Permendikbud yang mengatur sistam zonasi PPDB 2019.