Sulteng Kamis, 19 Maret 2026 – 05:14 WIB
PPPK Menghadapi 3 Fakta Memilukan, yang Terakhir Paling Mencemaskan
Terungkap para PPPK di daerah ini harus menghadapi 3 fakta yang membuat pilu. Silakan disimak.
Penerima THR 2026 bukan hanya PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW, tetapi juga non-ASN.
Terungkap para PPPK di daerah ini harus menghadapi 3 fakta yang membuat pilu. Silakan disimak.
Sekdaprov menjelasan alasan mengapa tidak memberikan THR 2026 kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Pemprov mengaku tidak mampu memberikan THR 2026 kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Pemda yang satu ini sudah membuat keputusan resmi tidak memberikan THR PPPK Paruh Waktu.
Di saat banyak pemda sudah memberikan THR PPPK Paruh Waktu, pemda ini masih menunggu instruksi pusat.
Besaran THR PPPK Paruh Waktu lebih kecil dari rencana awal diproyeksikan setara satu kali gaji.
THR 2026 bukan hanya untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, tetapi juga perangkat desa dan PJLP.
Bagi para PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, berikut ini informasi mengenai tanggal batas akhir pembayaran THR 2026.
Berikut ini data mengenai anggaran THR 2026 untuk PNS, PPPK, dan pejabat negara, yang sudah mulai dicairkan.
Belum semua pemda membayarkan THR 2026 untuk para ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu atau P3K…
Selain menerima THR 2026, para ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK juga akan mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai…
Di daerah ini, guru PPPK paruh waktu bisa mendapatkan take home pay sebesar Rp4 juta, juga mendapat THR.
Wahai para PPPK paruh waktu yang belum tahu formula untuk menetapkan besaran THR 2026, silakan baca ini ya.…
Perlu diketahui, para PPPK Paruh Waktu di daerah akan menerima THR 2026 dan gaji Maret.
Wahai para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, silakan besok cek saldo rekening tabungan ya.
Penyaluran THR 2026 untuk ASN yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW belum…
Bagi PPPK Paruh Waktu dengan masa kerja sekitar 2 bulan, kira-kira sebegini besaran THR 2026 yang bakal diterima.
Pak Sekda mengatakan sudah ada regulasi bahwa PPPK Paruh Waktu mendapatkan THR 2026 dan gaji ke-13.
Ternyata masih banyak PPPK belum menerima THR 2026, silakan disimak data resmi dari kemenkeu.
Ternyata masih banyak pemda yang belum membayarkan THR ASN PNS dan PPPK di daerah masing-masing.