BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menonaktifkan 218.120 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengatakan peserta dinonaktifkan karena belum memenuhi kriteria terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan.