Polrestabes Surabaya menetapkan sebanyak 14 tersangka dari sindikat joki ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak 2017. Tiga tersangka di antaranya berprofesi sebagai dokter yang masih aktif membuka praktik di wilayah Jawa Timur.