Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan tambang ilegal Kalimantan Timur mengungkap sebanyak 8 kasus penambangan ilegal sejak April hingga Oktober 2025.
Satuan tugas yang terdiri dari aparat gabungan itu mendapati aktivitas tambang ilegal, termasuk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).