Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa kliennya eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak ditahan Kejagung usai diperiksa selama 10 jam.
Menurutnya semua tuduhan dalam pemeriksaan tersebut juga terbantahkan, mulai dari barang bukti yang ada di tempat usaha, rumah di Sentul, termasuk money changer.